Tugas dan Fungsi

Tugas LPPM

  1. Mengelola, mengkoordinasi, dan memfasilitasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh dosen, mahasiswa, maupun kelompok penelitian di lingkungan Universitas Dehasen Bengkulu.
  2. Menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat multidisiplin, berorientasi kewirausahaan, serta menunjang pembangunan berkelanjutan.
  3. Meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat melalui pembinaan, pelatihan, dan pendampingan.
  4. Menghasilkan luaran penelitian dan pengabdian berupa publikasi ilmiah, produk inovatif, teknologi tepat guna, karya seni, model rekayasa sosial, maupun desain yang bermanfaat bagi masyarakat.
  5. Membangun dan memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi lain, dunia usaha dan dunia industri (DUDI), pemerintah, serta lembaga masyarakat baik di tingkat nasional maupun internasional.
  6. Mengelola sistem penjaminan mutu penelitian dan pengabdian masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas, infrastruktur, serta sistem manajemen yang transparan, akuntabel, dan berstandar tinggi.
  7. Mengupayakan pendanaan internal dan eksternal guna mendukung pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.
  8. Mendiseminasikan hasil penelitian dan pengabdian ke tingkat nasional dan internasional agar dapat memberikan dampak yang lebih luas.

Fungsi LPPM

  1. Pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan kewirausahaan yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat.
  2. Wadah koordinasi dan fasilitasi bagi pusat-pusat penelitian, kelompok minat, dosen, dan mahasiswa dalam menjalankan penelitian dan pengabdian.
  3. Fungsi penghubung (linkage) antara universitas dengan stakeholder eksternal (DUDI, pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan tinggi lain) dalam implementasi hasil penelitian dan pengabdian.
  4. Fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan penelitian dan pengabdian agar sesuai dengan visi universitas dan standar mutu.
  5. Fungsi publikasi dan diseminasi hasil penelitian dan pengabdian untuk meningkatkan reputasi universitas di tingkat nasional maupun internasional.
  6. Fungsi strategis dalam mendukung pencapaian visi Unived menjadi lembaga yang unggul, terpercaya, dan mandiri di tingkat Asia Tenggara pada tahun 2034.