Menuju Legalitas Resmi, KEPK FIKes-Unived dan LPPM Satukan Langkah

Bengkulu, 22 September 2025 – Universitas Dehasen Bengkulu menggelar rapat tindak lanjut antara Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Rapat dipimpin Ketua LPPM, Dr. Karona Cahya Susena, bersama tim LPPM, serta dihadiri Ketua KEPK FIKes, Diyah Tepi Rahmawati, SST., M.Keb., dan tim.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan pembagian tanggung jawab dalam penyusunan PPEPP. Tahap awal menjadi tanggung jawab KEPK, sementara tahap berikutnya diampu LPPM. KEPK juga berkomitmen menyiapkan dokumen kelembagaan seperti visi-misi, SOP, dan aturan penelitian etik.

Legalitas KEPK nantinya akan berada di bawah naungan LPPM dan disahkan melalui SK Rektor. Kesepakatan ini menandai komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola penelitian kesehatan di Universitas Dehasen sesuai standar etika nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *