Bengkulu, Rabu 9 Juli 2025 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Dehasen Bengkulu mengadakan rapat koordinasi bertajuk “Persiapan Agenda Sosialisasi dari Kemenkum dan Peresmian Sentral KI”, yang melibatkan dosen dan mahasiswa dari berbagai program studi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua LPPM, Dr. Karona Cahya Susena.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menyukseskan agenda besar LPPM yang akan menggandeng Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk menyosialisasikan pentingnya pemahaman dan perlindungan atas kekayaan intelektual (KI) di kalangan akademisi. Selain itu, LPPM juga tengah memfinalisasi pembentukan Sentral KI sebagai pusat layanan kekayaan intelektual di lingkungan Universitas Dehasen.
Rencana peresmian Sentral KI dan agenda sosialisasi dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.
Dengan kolaborasi aktif antara LPPM, dosen, mahasiswa, dan pihak Kemenkum, Universitas Dehasen menunjukkan komitmennya untuk menjadi kampus yang tidak hanya produktif dalam riset dan inovasi, tetapi juga sadar akan pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karya intelektual.