Bengkulu – 24 Juni 2025
Dalam rangka memperkuat tata kelola tridharma perguruan tinggi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Dehasen Bengkulu secara resmi mendorong setiap fakultas untuk membentuk Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UPPkM).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi LPPM untuk menciptakan sistem kerja yang terstruktur, terintegrasi, dan efisien di seluruh lingkungan universitas. Keberadaan UPPkM di tingkat fakultas diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan administrasi, koordinasi program, serta pendampingan teknis bagi dosen dan mahasiswa.
Dengan terbentuknya UPPkM di seluruh fakultas, LPPM Universitas Dehasen Bengkulu optimis dapat memperluas dampak riset dan pengabdian, memperkuat budaya akademik berbasis kinerja, serta mendorong kolaborasi lintas unit secara berkelanjutan.