Bengkulu, 29 September 2025 – LPPM Universitas Dehasen Bengkulu (Unived) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Hibah Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Batch 1 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh tiga dosen penerima hibah PkM.
Dalam monev tersebut, masing-masing dosen diminta memaparkan progres kegiatan, capaian sementara, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program. LPPM menghadirkan Reviewer Nasional, Dr. Ariawan, S.Psi., S.E., M.M. dari Universitas Bosowa Makassar, serta Reviewer Internal, Dr. Citra Dewi, M.Pd.
Beberapa catatan penting yang ditekankan reviewer antara lain: Luaran PkM harus terukur dan terkuantifikasi. Tugas dan tanggung jawab anggota tim pelaksana harus dijelaskan secara rinci. Teknologi yang diberikan perlu dijabarkan secara detail.
Ketua LPPM Unived, Dr. Karona Cahya Susena, menegaskan bahwa hasil dan luaran PkM harus menjadi standar minimal yang dapat dicontoh oleh dosen pelaksana lainnya. “Jangan sampai kegiatan yang dilaksanakan justru merusak atau memperburuk kualitas PkM yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Mujiono, S.Pd., M.Si., selaku Koordinator PkM LPPM Unived Bengkulu menambahkan bahwa panduan hibah dan regulasi terkait, termasuk Peraturan Menteri Keuangan, wajib dipahami dan diikuti oleh para penerima. “Kami terbuka untuk diskusi secara aktif demi menghasilkan laporan dan luaran yang lebih baik,” ungkapnya.